Sekolah di Yayasan Prayoga Riau khusunya di Kota Pekanbaru yang dikenal dengan nama Sekolah-sekolah Santa Maria sejak 18 Maret menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran Online. Pendidikan jarak jauh dalam UU Sisdiknas Bab I Pasal 1 point 15 adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. Hal ini terjadi karena situasi Pandemik Covid-19 yang tengah melanda dunia kita saat ini. Protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengharuskan kita semua untuk melakukan Physical Distancing, menggunakan masker, rajin mencuci tangan.

Namun sebagai pendidik sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi para siswa. Hal ini merupakan amanat dari undang-undang Sisdiknas tentang hak pendidik Bab V, Pasal 12 point 1b “mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;” Maka sejak tanggal 18 Maret lalu para pendidik di sekolah-sekolah Santa Maria melaksanakan pembelajaran secara Online. Pembelajaran dengan jarak jauh atau Online ini menggunakan beberapa media seperti aplikasi berkirim pesan whatapp (WA), google class rim ataupun media elerning lainnya. Para pendidik di Sekolah-sekolah Santa Maria mengemas pembelajaran dalam bentuk video tutorial yang bisa dilihat oleh siswa ataupun catatan dan penugasan yang dikirim.

Secara lengkap bagaimana persiapan para pendidik TK dan SD dalam mempersiapan pembelajaran jarak jauh dan bagaimana pengalaman mereka dalam mengajar secara Online bisa disimak dalam video berikut.

Mendidik di tengah Pandemi Bagian 1

Mendidik di tengah Pandemi Bagian 2